07 April 2008

DID YOU KNOW.....?


Beberapa Aturan Hukum (Law) di U.S. ternyata...


Hukum di bawah ini telah berlaku selama bertahun-tahun lalu di Amerika Serikat dan tidak “aneh” pada masa itu.

Dan dikarenakan birokrasi yang berbelit dan rumit, akhirnya terlupakan untuk dihapuskan.

Dan hingga saat ini masih memiliki kekuatan hukum, namun kadang tidak diberlakukan lagi.


  • di Memphis, Tennessee: Melanggar hukum jika wanita mengemudikan mobil tanpa seorang pria berjalan di depan mobil sambil mengibarkan bendera merah.
  • di Thurston County, Washington: Menurut hukum yang berlaku polisi dan pemadam kebakaran tidak boleh digaji lembur pada hari Minggu.

  • di Greene, New York: Hukum melarang seseorang makan kacang dan berjalan membelakangi panggung pada saat konser berlangsung.
  • di Muncie, Indiana: Melanggar hukum jika membawa pancing/kail di kuburan.
  • di Waterloo, Nebraska: Menurut hukum yang berlaku tukang cukur dilarang makan bawang putih dari jam 07.00AM – 07.00PM


  • di Kirkland, Illinois: Hukum melarang lebah masuk ke dalam kota.
  • di New Jersey: Menghirup sup langsung dari mangkuk di dalam restaurant adalah pelanggaran hukum.
  • di Lehigh, Pennsylvania: Menurut hukum yang berlaku cafe-cafe tidak boleh menjual donat.

  • di Lynn, Massachusetts: Hukum melarang restaurant memberikan minuman kopi kepada bayi.


disadur dari The World’s Greatest Mistakes (Pages 35), Octopus Group Ltd



No comments: