22 April 2008

YouTube diblokir pemerintah......

Tanggapan resmi dari YouTube atas rencana pemerintah RI memblokir situs tersebut:

Internet memberi kesempatan kepada setiap orang untuk berbicara dan didengarkan. Namun memudahkan orang mengekspresikan diri di Internet juga memunculkan kekhawatiran yang terkait dengan budaya dan politik di negara tertentu.


Itulah sebabnya kami memudahkan pengguna untuk menginformasikan konten yang mereka yakini melanggar ketentuan dan persyaratan kami. Jika hal ini terjadi, kami akan menghapus konten itu.


Kami juga bekerja sama dengan otoritas hukum di negara bersangkutan dalam penanganan konten yang mungkin melanggar hukum yang berlaku di negara tersebut.


Kami kira pendekatan ini memberi keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan penghargaan terhadap hukum di suatu negara.


No comments: